The Radikalisasi

 on 02 February 2011  

Radikal adalah menginginkan sesuatu dengan bersungguh sungguh, karena itu radikal tidak hanya dipakai dalam term Agama, radikal juga berlaku untuk sebutan ekonomi, politik, sosial dan term term lain. Hanya saja dentuman gaung radikal yang kita dengar ketika dikorelasikan dengan persoalan persoalan tersebut tidak seheboh dengan term radikal ketika dialamatkan kepada agama. Jadi karena keinginan yang menggebu nggebu untuk mendapatkan sesuatu itulah menjadikan gerakan radikal itu selalu dicirikan dengan adanya unsur pemaksaan di dalamnya


Radikalisme islam dalam konteks jihad sering disalah artikan sebabagai bentuk perang, memerangi ummat ummat yang tidak sepaham agar dengan lega atau terpaksa mengikuti faham yang kita anut. Cara ini menjadikan dunia yang kita huni ini terlibat dalam beberapa konflik yang mengatas-namakan agama atau faham faham terntentu.

Kata jihad itu sendiri sebenarnya tidak mempunyai makna perang secara fisik, tetapi kata jihad berarti bersungguh sungguh, setiap sesuatu yang dilakukan secara bersungguh sungguh adalah jihad, bersungguh sungguh dalam ibadah untuk mencapai derajat tertinggi dihadapan Allah adalah jihad, berbeda dengan makna qital, qital biasanya diasosiasikan dengan makna kontak senjata.

Kesalahan dalam pemaknaan ini menyebabkan action yang salah dan cenderung meresahkan masyarakat. Padahal, makna qital diperkenal kan oleh al Qur'an setelah periode makkah, yaitu periode madinah seperti di dalam surat Al hajj “Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, ( Al Hajj:39)”,

Sedangkan jihad diperkenalkan pada periode makkah. Dapat ditarik kesimpulan pada saat di Makkah tidak ada kontak senjata, yang terjadi kontak senjata adalah di madinah. Peristiwa ini berdasarkan al qur’an yang artinya adalah sebagai berikut, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa”.( at-Taubah:44). Karena itu sabar menjalankan perintah dengan sungguh sungguh juga bagian dari jihad

Peradaban teks menuntut kita untuk mengkaji teks secara menyeluruh, mulai dari lahirnya teks sampai fungsi teks itu sendiri, karena tidak ada teks yang turun didalam konteks yang hampa dengan problem sosial. Di sini, kita harus memahami ungkapan kembali kepada Al Qur’an dan Hadits adalah makna yang mempunyai rentetan panjang mengenai teks itu sendiri dengan berbagai problematikanya, seperti mengerti tentang sebab-sebab munculnya teks, idiomnya, penggunaan bahasa lazimnya, gramatikalnya dan segala tetek bengeknya. Jangan berbicara teks dan berdasarkan teks jika tidak memahami secara detail alur dan jeluntrungannya.

Kalau masih dangkal pemahaman teks, kemudian menyimpulkan dalil maka, sudah dapat dipastikan akan terjerumus ke dalam lembah nista yang disebut dengan pentakfiran, pem-bid’ahan, sehingga seolah olah semua yang dilakukan oleh orang orang ini tidak ada yang benar dan semuanya terlibat dosa bid’ah.

Kembali kepada persoalan radikalisasi, radikalisasi sebenarnya sudah ada sejak dahulu, sejak terbunuhnya Umar Bin Khattab oleh Ibn Muljam, Siapa ibn Muljam itu sendiri tidak diketahui asal usulnya, mungkin inilah yang disebut dengan teroris. Kemudian dari Khawarij turun menjadi Madzhab Hanbali, Ibn taimiyah, Wahabi dan entah sampai saat ini masih terasa dalam lingkungan sekita kita. Itupun menurut penilai kami. Mungkin anda mempunyai penilaian lain silahkan komentar di bawah ini.

Sebelumnya silahkan dilihat tabel berikut:






J-Theme